Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima akibat didorong hingga jatuh pingsan membuat Yulifha (31) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (26/6).
Kedatangan warga Jalan Perum Athena III, RT 05 RW 08, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang ini untuk melaporkan Desi (30) yang bukan lain adalah tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede melalui KA SPK shief B Iptu Cek Mantri membenarkan adanya laporan tersebut dengan Nomor: LP/B-1713/VI/2016/RESTA/SUMSEL.
“Laporan korban sudah kita terima, dan segera ditindak lanjuti. Pelaku juga kita kenakan dalam pasal 351 KUHP,” tutup dia. (man)











