Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih tidak bisa membayar ongkos membuat Suryadi (35) nekat merampas handphone milik Afrida Nurul Anisa (17). Tak ayal, atas ulahnya pelaku seorang tukang becak yang tinggal di Lorong Sunat Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II. Diamankan petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang.
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat Afrida tengah melintas di kawasan Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) dan hendak menuju ke Masjid, Senin (9/10/2017). Di mana saat itu, korban menumpang becak Suryadi dengan ongkos hanya Rp 15.000. Namun, saat di tiba di lokasi ternyata Suryadi meminta ongkos lebih, yakni sebesar Rp 35 ribu kepada Afrida.
Karena tak memiliki uang, Afridapun tak bisa membayar ongkos tersebut. Lalu Suryadi langsung mengambil dengan paksa satu unit handphone (hp) milik Afrida. Setelah kejadian itu, membuat Afrida langsung melapor ke SPKT Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, setelah mendapatkan laporan, anggotanya langsung bergerak dan mengamankan Suryadi di tempat mangkalnya di kawasan Monpera, Senin (9/10) malam.
“Barang bukti berupa satu unit hp milik korban. Kita masih lakukan penyelidikan atas kasus ini,”tegasnya.
Sementara Suryadi membantah jika ia mengambil hp tersebut dengan pemerasan. Menurutnya, ia mengambil hp itu karena Afrida tidak bisa membayar ongkos yang disepakati. Di mana, perjanjian ongkos untuk mengantarkan Aprida sebesar Rp 15.000, lanjutnya, tetapi saat di perjalanan perjanjian berubah. Karena jarak yang cukup jauh, ongkos dinaikkan menjadi Rp 35 ribu.
“Tapi dia tidak bisa bayar, jadi hp itu sebagai jaminan, tidak ada paksaan pak,” kilahnya. (tra)











