Gagal Tikam Pedagang, Seran Disel

Rabu, 22 Juni 2016
Tersangka Iyan

Palembang, Sumselupdate.com – Seran, warga Ario Kemuning Palembang harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Dia diamankan petugas Polsek Kemuning lantaran hendak  menusuk seorang pedagang bernama Lukman Hasyim (22), warga H Sanusi Sukarami.

Read More

Korban nyaris  ditikam pelaku pada saat melayani pembeli di Pasar Km 5 Palembang pada Selasa (21/6).

Sebelum hendak menusuk, pelaku datang dan duduk di lapak korban sambil marah-marah.

Tak hanya itu, pelaku memukuli korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong.

“Kemudian pelaku mengambil sajam berjenis pisau hendak menusuk korban, beruntung korban bisa melarikan diri. Untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebut Kapolsek Kemuning, Rabu (22/6). (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts