Palembang, Sumselupdate.com – Seran, warga Ario Kemuning Palembang harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Dia diamankan petugas Polsek Kemuning lantaran hendak menusuk seorang pedagang bernama Lukman Hasyim (22), warga H Sanusi Sukarami.
Korban nyaris ditikam pelaku pada saat melayani pembeli di Pasar Km 5 Palembang pada Selasa (21/6).
Sebelum hendak menusuk, pelaku datang dan duduk di lapak korban sambil marah-marah.
Tak hanya itu, pelaku memukuli korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong.
“Kemudian pelaku mengambil sajam berjenis pisau hendak menusuk korban, beruntung korban bisa melarikan diri. Untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebut Kapolsek Kemuning, Rabu (22/6). (tra)











