Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau membekuk spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Budi Santoso alias Aloy Santos (20) yang telah 12 kali beraksi di wilayah Bumi Sebiduk Semare.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Wakapolres Kompol Andi Kumara didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin mengatakan, tersangka merupakan warga Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Namun, meski tersangka mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, akan tetapi hanya sembilan kejadian yang dilaporkan di warga ke Mapolres Lubuklinggau.
Tersangka merupakan pencuri jaringan lintas provinsi karena setiap motor yang diperolehnya langsung dijual ke salah satu penadah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dengan harga Rp1 juta sampai Rp3 juta. “Pelaku diamankan di depan salah satu toko Parfum di Kelurahan Ulak Surung, Lubuklinggau Jumat (14/9),” paparnya.
“Bersama pelaku diamankan barang bukti yang diamankan, yakni satu buah kunci T, tiga buah mata kunci T, dan satu buah sepeda motor Honda Revo BG 2188 HN,” kata Andi.
Dalam melancarkan aksi tersebut, ia menjelaskan, mereka melakukan aksi dengan cara menggunakan kunci T, sebelum beraksi mereka melihat situasi, setelah motor terparkir, ia bersama temannya langsung mengambil motor tersebut.
Selain Budi Santoso ada enam tersangka lainnya yang di rilis Mapolres Lubuklinggau, tersangka lainnya, yakni Muhammad Ridwansyah alias Ali Hanafiah diamankan dalam kasus begal.
“Dalam melakukan aksinya Muhammad menghadang calon korbannya, setelah korban berhenti dia meminta motor, ketika tidak diberi tak segan-segan langsung melakukan penusukan, ketika korban terkapar mereka langsung merampas motor dan melarikan diri,” ucap Andi.
Sementara tersangka lainnya yakni Romli, Ilham Susapri alias Sarwo, dan Maulana Saputra, mereka ditangkap karena terlibat kasus pencurian, kemudian Prandika dan Aprilyanto diamankan dalam perkara membawa senjata tajam. (and)











