Achmad Furdiansyah saat melapor ke SPKT Polresta Palembang,Selasa (3/10)
Palembang, Sumselupdat.com – Achmad Furdiansyah (28) harus mengalami nasib sial setelah sepeda motor honda dengan Nopol BG 5733 ABL dilarikan oleh AL (27) warga Perumahan Komplek Bougenville, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Tak ayal,atas kejadian korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (3/10/2017).
Di hadapan petugas, korban menuturkan, kejadiannya berawal saat ia menyuruh adik kandungnya M Dia Iskandar (22) untuk membeli air mineral di dekat rumahnya, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 11.00.
Kemudian, saat dalam perjalanan korban bertemu dengan AL dan temannya yang minta diantarkan ke Jalan Bambang Utoyo, tepatnya depan SMA Pembina Kecamatan IT II Palembang. Meskipun sempat menolak, terlapor pun memaksa korban untuk mengantarkannya.
“Saya suruh dia (adiknya) beli mineral pak. Katanya, pas di perjalanan bertemu dengan terlapor dan temannya, minta diantarkan ke sana. Adik saya sempat menolak pak, tapi dia tetap memaksa,” katanya.
Setibanya di lokasi kejadian, teman terlapor yang belum diketahui identitasnya meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke suatu tempat. Akan tetapi, setelah meminjam sepeda motor tersebut, teman terlapor tak kunjung pulang.
“Adik saya sudah menolak untuk meminjamkannya, tapi dia (teman terlapor) tetap ingin meminjamnya. Setelah dipinjamkan, dia tidak pulangkan motor saya pak, saya yakin mereka berdua ini kerjasama makanya saya laporan dia (AL). Saya harap pelakunya cepatnya ditangkap dan motor saya dikembalikan,” katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











