Sekayu, Sumselupdate.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yaitu Rudi Hartono dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Erni Liza dari partai Golongan Karya (Golkar) hanya menunggu waktu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Firdaus Marvels, SE, MSi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat usulan PAW dari partai masing-masing, mengenai anggota DPRD Muba yang akan diganti karena tersandung permasalahan.
“Ya, kita sudah terima surat usulan PAW dari Nasdem dan Golkar atas nama Rudi Hartono menggantikan Depy Irawan dan Erni Liza menggantikan Islan Hanura,” katanya, dihubungi Kamis (16/6).
Dijelaskan Firdaus, bahwa dua nama yang diusulkan tersebut melalui DPRD Muba yang kemudian diteruskan ke KPU Muba untuk dilakukan verifikasi data. Untuk berkas Erni Liza, sudah diserahkan kembali kepada DPRD Muba dan untuk berkas Rudi Hartono saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi data.
“Berkas Erni Liza sudah kita kembalikan kepada DPRD Muba, dan dinyatakan sesuai juga lengkap. Sedangkan untuk Rudi Hartono, masih dalah tahap verifikasi. Sehingga kemungkinan Senin akan dikembalikan ke DPRD Muba,” terangnya.
Lebih lanjut Firdaus, sejauh ini pihaknya hanya melakukan verifikasi data, sehingga untuk permasalahan pelantikan juga usulan ke Gubernur Sumsel, melalui DPRD Muba sepenuhnya. “Semuanya tergantung dari DPRD Muba, KPU hanya melakukan verifikasi data saja,” bebernya. (est)











