Palembang, Sumselupdate.com – Dalam mendapat pelayanan legalitas administrasi kependudukan, warga Kota Palembang semakin dipermudah, dimana Pemerintah Kota telah meresmikan unit pelayanan pencetakan E-KTP di setiap kecamatan.
“Masyarakat akan lebih dimudahkan dalam memperoleh e-KTP, setelah dilakukan perekaman data di masing-masing kecamatan bisa langsung dicetak dengan perkiraan 3 menit per satu e-KTP kalau dikalikan berapa jam bisa 100-200 E-KTP bisa dicetak sehari,” ucap Walikota Palembang H Harnojoyo.
Dikatakan Ketua DPC Demokrat Kota Palembang, saat launching pelayanan pencetakan e-KTP di Kecamatan IT I Palembang, Kamis(7/9/2017), semua ini sebagai upaya pihaknya dalam menjawab persoalan KTP elektronik ini di masyarakat.
“Semoga polemik e-KTP yang selama ini menjadi persoalan di masyarakat Palembang dapat terselesaikan dengan adanya pelayanan pencetakan di setiap kecamatan ini,” ujarnya.
Dikatakannya, Kota Palembang masih kekurangan sekitar 220.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Dimana, dari total penduduk Kota Palembang yang berjumlah 1.817.000 jiwa, baru terpenuhi atau tercetak sekitar 987.000 dari kebutuhan sekitar 1.137.000 jiwa dan 1.150.000 wajib KTP.
Meski baru dua Kecamatan dilakukan uji coba, setelah ini, baru akan dilakukan di seluruh Kantor Camat termasuk dua Kecamatan baru. “Tidak serta merta bisa langsung, Disdukcapil menyiapkan perangkatnya dahulu, karena ada investasi yang dikeluarkan,” singkatnya. (udi)











