Sekayu, Sumselupdate.com – Untuk pertama kalinya Kabupaten Musi Banyuasin memanfaatkan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan menjadi sawah.
Penanaman padi perdana hasil cetak sawah atas kerjasama Kodim 0401/Muba dengan PT Bumi Persada Permai (BPP) tersebut dilakukan oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin bersama Penglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto S Sos, Komandan Korem 044/Gapo Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo, Komandan Landasan Udara TNI AU Palembang, Dandim 0401/Muba Letkil CZI Mulyadi, dan Pimpinan PT BPP Muhammad Ikhsan, di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (5/9/2017).
Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan pemanfaatan kawasan rawan karhutlah itu merupakan terobosan terbaru dan untuk kali pertama uji coba dilakukan di Bumi Pertiwi.
“Kami minta kepada PT BPP, untuk melaporkan progres kegiatan ini (penanaman padi di kawasan rawan karhutlah) sampai selesai, agar menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” kata Bupati Muba.
Terkait pencegahan Karhutlah H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama mencegah pembakaran hutan dan lahan. Mulai dari masyarakat, TNI, Polri Manggala Agni, Pramuka, dan OPD Kabupaten Muba.
“Selain menegakkan aturan pencegahan karhutlah kepada masyarakat, kita juga memberikan solusi dengan mengalokasikaan dana desa untuk membeli alat dalam membantu masyarakat membuka lahan,” tuturnya.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto, S Sos, yang sebelumnya melakukan patroli karhutlah bersama Bupati Muba, mengatakan, kegiatan itu akan dijadikan percontohan bagi Kodim di seluruh daerah, dalam upaya memberikan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan nyata.
“Kita yakin kalau dilakukan dengan baik pasti hasilnya akan maksimal. Kita bersyukur sampai saat ini tidak ada kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muba,” ujar Pangdam.
Dalam laporan Pimpinan PT BPP, M Ikhsan, penanaman padi perdana hasil kerjasama dengan Kodim 0401 Muba dilakukan di lahan masyarakat seluas 100 Hektar.
“Selain itu kami juga telah menggelar program Desa Makmur Peduli Api. Dan tetap taat hukum tidak melakukan pemakaran lahan,” tambah M Ikhsan. (est)











