Palembang, Sumselupdate.com – Seorang penjual petasan, yang dianggap barang berbahaya, di wilayah hukum Polsek Plaju, Palembang, berhasil diamankan petugas, Sabtu (11/6) dini hari.
Penjual petasan tersebut adalah Ari Fitri (39) yang merupakan warga Jalan Kapten Abdullah, persisnya di Samping Lorong Tembesu Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju AKP Mahajavet menjelaskan, diamankannya penjual tersebut lantaran menjual petasan di wilayah hukum Polsek Plaju, Palembang.
“Jadi, razia yang digelar memang sasarannya penjual petasan. Dari tangan penjual petasan, petugas menyita petasan cabe 26 pak, petasan besar 10 buah, petasan happy power tor 1 pak besar, serta petasan mini wood faker 1 pak besar,” pungkas dia. (man)











