Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Polresta Palembang bersama Polsek-Polsek di bawah Polresta Palembang berhasil mengamankan 134 pelaku kejahatan terhitung sejak 10-30 Agustus 2017.
“34 tersangka yang kita tangkap, tapi yang ditampilkan 47 tersangka, sisanya dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono dalam gelar perkara dan barang bukti di halaman Mapolresta Palembang, Rabu (30/8/2017).
Lanjut mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini, dari 134 tersangka yang diamankan, dirinya mengaku sudah menyelesaikan 97 kasus curas, curat dan curanmor (3C). “Mereka ini para pelaku kejahatan 3C, ada 97 kasus yang sudah kita selesaikan selama dua pekan itu,” tambah Wahyu didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara.
Selain itu, ia juga mengatakan dalam kurun waktu satu bulan ada rata-rata terjadi 50 kasus 3C. “Tapi dari bulan ke bulan, kasus 3C selalu turun,” tuturnya.
Ditambahkan Wahyu, gelar perkara ini bertujuan menampilkan hasil kerja kepolisian Palembang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Ini hasil ungkap kasus Satreskrim, Sat Intelkam dan jajaran polsek se Kota Palembang,” katanya. (tra)











