Jakarta, Sumselupdate.com – Empat hari menjelang pelaksanaan puncak haji di Arafah, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci sudah bertambah 10 orang. Hingga Sabtu 26 Agustus 2017, total sudah 112 jemaah haji yang wafat.
Berdasarkan data yang dirilis Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Daerah Kerja Mekah, mayoritas jemaah meninggal, karena terkena serangan jantung dan gangguan pernapasan.
Berikut data terbaru, 10 jemaah haji yang wafat :
- Maman Suwarman bin Kamar Mira (76), kloter 047 Jakarta-Bekasi (JKS 047). Meninggal di pemondokan Mekah, akibat serangan jantung.
- Samsuri bin Kusen Saidi (76), kloter 006 Surabaya (SUB 006). Meninggal di pemondokan Mekah, akibat penyakit sistem pernapasan.
- Rahman Tang bin H Latang (59), kloter 005 Balikpapan (BPN 005). Meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Mekah, karena penyakit sistem pernapasan.
- Asiah binti Uwes Anwar (62), kloter 026 Jakarta Bekasi (JKS 026). Meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Mekah, akibat penyakit infeksi.
- Sudirman bin Wisanta Santarip (66), kloter 065 Jakarta-Bekasi (JKS 065). Meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Mekah, akibat penyakit sistem pernapasan.
- Abdullah bin Otto Rahim (65), jemaah haji khusus. Meninggal di pemondokan Madinah, akibat serangan jantung.
- Hasan Basri bin Zakaria (69), kloter 006 Batam (BTH 006). Meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Mekah akibat penyakit infeksi.
- Faizah binti Akhfod Abdul Manan (68), kloter 052 Solo (SOC 052). Meninggal di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, akibat penyakit sistem pernapasan.
- Nurhayati binti Muhammad Idris (41), kloter 004 Banda Aceh (BTJ 004). Meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Mekah akibat penyakit saluran urin.
- Khasan Khariri bin Abd Somad (61), kloter 068 Jakarta Bekasi (JKS 068). Meninggal di pemondokan Mekah, akibat serangan jantung.
Terkait dengan pelaksanaan puncak haji yang dimulai pada tanggal 9 Dzulhijah, Amirul Hajj yang juga Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengibau, agar jemaah banyak beristirahat dan tidak perlu memaksakan diri harus beribadah di Masjidil Haram.
Selain itu, jemaah juga harus mentaati jadwal melempar jumrah yang ditentukan, khusus untuk jemaah haji Indonesia. Jadwal ini perlu diikuti, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sosialisasi mengenai hal ini telah dilakukan. Kementdrian Agama juga sudah menyampaikan kepada Tim Pemandu Ibadah Haji (TPIH), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), ketua rombongan dan ketua regu, agar larangan melempar jumrah terus disampaikan kepada jemaah haji di sektor-sektor.
“Kita sosialiasi hingga TPIH dan para pengurus KBIH, juga petugas sektor dan maktab untuk benar-benar mentaati jadwal melempar jumrah,” kata Menag Lukman, saat meninjau tenda-tenda di Mina, Sabtu 26 Agustus 2017 seperti dilansir Viva.co.id. (hyd)











