Anggota DPRD Muba Mulai Kembalikan Mobil Dinas

Rabu, 23 Agustus 2017
Plt Sekda Pemkab Muba Drs Apriyadi MSi seusai serah terima pengembalian kendaraan dinas.

Sekayu, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Maka seluruh kendaraan dinas yang dipakai oleh Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mulai dikemballikan.

“Ini guna menindaklanjuti PP Nomor 18 Tahun 2017. Bertahap, kendaraan dinas pimpinan anggota DPRD Muba mulai dikembalikan lagi ke Pemerintah Daerah,” ujar Sekretaris Dewan, Thabrani usai penyerahan kendaraan dinas anggota DPRD, Rabu (23/8/2017) di Pendopoan Bupati yang diterima langsung oleh Plt Sekretaris Daerah, Drs H Apriyadi.

Read More

Dikatakan, saat ini ada sebanyak 30 unit mobdin yang mulai dikembalikan untuk gelombang pertama. “Nanti seluruh kendaraan dinas yang menjadi operasional anggota DPRD akan dikembalikan semua dan diserahkan kepada Bupati melalui Sekda,” terangnya.

Lanjutnya, perihal PP 18/2017 tersebut fasilitas bagi anggota DPRD juga ditambah. “Bila pimpinan DPRD tidak memakai kendaraan dinas, mereka akan mendapat uang transportasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Sekda Pemkab Muba Drs Apriyadi, Msi, menyebutkan setelah pengembalian mobdin tersebut pihaknya akan melakukan pendataan ulang kendaraan dinas.

“Nanti akan dilaporkan kepada Bupati, dan semua anggota DPRD akan mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini digunakan,” jelas Apriyadi.

Apriyadi menambahkan, kendaraan dinas yang dikembalikan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Muba. “Setelah ini akan dilakukan pendataan ulang untuk kendaraan dinas yang sudah dikembalikan dan untuk selanjutnya digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts