BPS OKU Akui Sulit Sensus Pengusaha Lantaran Diduga Takut Kena Pajak

Rabu, 8 Juni 2016
Komisi I DPRD OKU mengelar kunjungan kerja (Kunker), Rabu (8/6)

Baturaja, Sumselupdate.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Ogan Komering Ulu (OKU) mengakui kesulitan mensensus pengusaha lantaran diduga takut kena pajak.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua BPS OKU, Ir Djoni di hadapan anggota DPRD OKU yang berkunjung ke kantornya, Rabu (8/6).

Read More

“Ada pengusaha yang menolak disensus, bahkan cara menolaknya pun condong kasar. Padahal ini ‘kan kewajiban, tidak boleh ditolak oleh siapa pun, karena bisa dianggap melanggar undang-undang. Seharusnya sebagai warga negara yang baik, ikuti saja. Toh nanti yang rugi dia sendiri,” beber Djoni.

Maka dari itu, sensus ekonomi ini dianggapnya yang paling berat. Respon pengusaha menurutnya secara umum kurang terbuka, apalagi saat ditanya mengenai omzet.

Pertanyaan sensus mengenai omzet agak sensitif. Mungkin inilah yang menyebabkan pengusaha ogah-ogahan disensus.

“Mungkin mereka takut pajak. Padahal gak ada kaitan dengan pajak, kami menjamin. Bahkan kerahasiaan data juga kami jamin,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Djoni mengatakan, sensus BPS ada tiga jenis yang dilakukan 10 tahun sekali. Pertama Sensus Penduduk, kedua Sensus Pertanian dan yang terakhir kami lakukan yakni Sensus Ekonomi.

“Sensus Ekonomi tahun ini yang kelima. Dimulai tahun 1976-2016, sensus ini dilakukan di tahun berakhiran 6. Sensus dilaksanakan, melingkupi aktivitas ekonomi kecil, menengah dan besar,” kata Djoni.

Aktivitas ekonomi tersebut misalnya pertambangan dan penggalian, industri, pedagang listrik, gas, penjualan makan minum dan tempat rekreasi.

“Dalam melakukan pendataan kali ini, kesulitan yang ditemui adalah ketika menanyakan omzet dan biaya. Sebab perusahaan agak sulit menjawab. Padahal, sensus ekonomi ini tidak ada kaitan dengan pajak, dan kerahasiaan dijaga, sesuai UU No 16 tahun 1997 tentang statistik. Jadi tidak usah takut menjelaskan omzet dan biaya,” katanya.

Dalam melaksanakan Sensus Ekonomi 2016 ini, ada beberapa perusahaan yang tidak kooperatif.

“Kami tidak tahu apa penyebabnya. Sebab saat petugas kami datang, mereka tahu. Padahal seharusnya dilakukan pendataan tanpa terkecuali,” kata Djoni.

Misalnya salah satu rumah sakit yang ada di OKU, sampai sekarang petugas kami belum melakukan pendataan karena terkendala izin. Sebab kata pihak RS katanya, harus ada izin dari Palembang.

“Dalam melakukan sensus ini kami mengrekrut 348 petugas. 259 petugas Pencacah lapangan serta 90 prtugas pengawas atau pemeriksa lapangan. Sebelum melakukan pendataan mereka menerima pelatihan terlebih dahulu,” katanya.

Pastinya, kata Djoni, dalam menjalankan tugasnya, semua petugas Sensus Ekonomi dari BPS OKU sepanjang Mei 2016 tadi dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar.

Djoni juga menyebut jika kendala pasti ada. Terutama dalam mengumpulkan informasi. Khususnya di daerah Kota Baturaja, petugas sensus kesulitan untuk bertemu dengan pengusaha.

Sekadar diketahui, kedatangan komisi I DPRD OKU ke kantor BPS OKU lantaran banyakanya keluhan masyarakat terhadap kinerja petugas sensus di lapangan.

Komisi I DPRD OKU yang hadir diketuai Yoppie Sahruddin dan anggota DPRD lainnya, yakni Yudi Purna Nugraha, Irsan Audi dan Ledy Patra dan beberapa dewan lainnya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts