Palembang, Sumselupdate.com – Diduga telah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur, RW (16) harus beurusan dengan pihak Polresta Palembang.
Anak baru gede (ABG) ini digelandang oleh keluarga MW (14) pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang ia cabuli ke Mapolresta Palembang, Minggu (13/8/2017) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ulah RW berlangsung Sabtu (12/8) sekitar pukul 03.00 dinihari.
Di mana ketika itu, korban sedang terlelap tidur di kamar rumahnya. Kemudian, RW masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela kamar korban dengan menggunakan obeng.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengambil uang serta rokok. Namun, ketika hendak keluar RW melihat korban sedang terlelap tidur.
Ketika itulah, ia sempat menggerayangi tubuh korban dan ditindihnya. Namun, ketiak hendak membuka celana, MW terbangun dari tidur dan menjerit minta tolong.
Seketika, pelaku langsung kabur dari jendala yang sudah dibukanya, Namun, ternyata pelaku meninggalkan topeng dan celana dalamnya.
Tak terima dengan kejadian itu, paman korban KR (35) membuat pengaduan di SPKT Polresta Palembang, Sabtu (12/8) pukul 03.00.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah menerima penyerahan diduga pelaku pencurian dan perlindungan anak.
“Sudah kita amankan dan akan segera kita lakukan pemeriksaan, termasuk memanggil saksi yang melihat kejadiannya. Kalau bersalah akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia. (tra)











