Penganiayaan Penghuni Kontrakan Dipicu Tak Bayar Uang Sewa Rumah

Senin, 6 Juni 2016
Tersangka penganiayaan terhadap penghuni kontrakan diamankan di Polsek Gandus Palembang, Senin (6/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasil pemeriksaan, Pasangan suami istri (Pasutri), Joni (39) dan istrinya Yuli nekat mengeroyok penyewa rumah bernama Sriwulan (31) lantaran kesal korban tak kunjung membayar uang sewa rumah tersebut.

“Kami datang empat kali untuk nagih uang sewa rumah, tapi saat ditagih tidak dibayarnya. Katanya dia (korban -red) belum ada uang,” jelas Joni, saat dihadirkan pada gelar tersangka di Polsek Gandus, Senin (6/6).

Read More

Ditambahkan Joni yang tinggal di kawasan Perum Griya Asri, Blok B, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang, ini ketika keempat kali ditagih itu terjadi cekcok mulut antara korban dan istrinya.

“Ribut mulut, terus langsung memukul dan jambak. Saya yang lihat sama anak bermaksud untuk memisahkannya, tapi saya malah dilaporkan memukul korban,” tutup dia. (man)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts