Muarabeliti, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musirawas (Mura) meringkus bandar judi togel, yakni Yansen, warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan salah satu Petugas Keamanan di Perkebunan Sawit PT Lonsum itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Satria Dwi Dharma, Senin (7/8) sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya saat tengah merekap togel.
“Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku Yansen membuka perjudian jenis togel yang meresahkan warga setempat,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Pambudi melalui Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Satria Dwi Dharma, Selasa (8/8/2017).
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap angka yang berupa perjudian jenis togel.
“Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) satu buku yang berisikan selembar rekapan pasangan judi togel tertanggal 7 Agustus, selembar rekap pengeluaran togel, sebuah buku contangan togel. Lalu, uang tunai sebesar Rp29.000, termasuk selembar KTP milik Yansen dan dompet pelaku berwarna coklat,” ungkapnya. (ain)











