Ade Komarudin Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus e-KTP Novanto

Kamis, 3 Agustus 2017
Anggota Komisi IX Ade Komarudin.

Jakarta, Sumselupdate.com – Politikus Partai Golkar Ade Komarudin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Pria akrab disapa Akom tersebut akan dimintai keterangan atas tersangka Ketua DPR Setya Novanto.

Sebagaimana dilansir dari detiknews, Selasa (3/8). Akom tiba sekitar pukul 10.36 WIB. Akom langsung menuju ruang penyidik.

Read More

Akom mengenakan pakaian batik coklat dan memakai peci berwarna hitam. Mantan Ketua DPR ini tidak melontarkan pernyataan kepada para jurnalis.

“Nanti saja setelah ini,” ujar Akom saat tiba di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Selain Akom, KPK juga memanggil notaris Hilda Yulistiawati dan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu. Dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, Akom disebut yang mendapat keuntungan dari penyimpangan proyek e-KTP.

“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk perkara korupsi pengadaan proyek e-KTP terkait tersangka SN (Setya Novanto),” kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).

Akom terbukti menerima uang USD 100 ribu. Uang tersebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Akom saat itu berstatus anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts