Palembang, Sumselupdate.com – Di hadapan petugas saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (3/6), tersangka perampokan salon, Jaka Saputra (33), mengatakan jika aksinya dilakukan lantaran rekannya Acil (DPO) sakit hati setelah dipecat dari salon tersebut.
“Saat itu teman saya Acil, punya masalah dengan pemilik salon karena pernah dipecat menjadi karyawan salon di sana Pak,” ujar tersangka warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju Palembang ini.
Sementara itu, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga, didampingi Kasubdit lll AKBP Hans Rahmatullah menjelaskan, untuk kedua rekannya Acil dan Rado saat ini tengah dalam pengejaran anggota di lapangan.
“Kini polisi masih memburu pelaku yang merupakan otak dari perampokan tersebut,” singkat dia. (man)











