Palembang, Sumselupdate.com – Dalam menjalankan aksi kejahatannya, tersangka yang terbilang remaja ini, Agus Saputra (17) bersama temannya inisial AG (DPO) dengan bermodalkan sebilah pisau, dua sekawan ini dapat merampas dua sepeda motor yang sudah diincarnya dalam sehari.
Menurut pengakuan tersangka Agus, saat diamankan di Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat (3/6), senjata tajam (Sajam) berupa pisau tersebut memang sengaja ia bawa dari rumahnya ketika tengah beraksi bersama AG.
“Yang punya ide untuk melakukan ini AG Pak. Saya hanya diajak saja. Motor yang dapat dirampas dijual Rp5 juta,” kata tersangka warga Jalan Serengam 1, RT 01 RW 03, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini.
Sementara itu, Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko Sanjaya mengungkapkan, tersangka Agus ini terbukti melakukan aksi perampasan sepeda motor terhadap korban Agus Setiawan ini.
“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan dua buah sepeda motor Honda Beat warna biru nopol BG 3970 ZI dan Honda Beat warna merah nopol BG 6421 AAB, serta sebilah sajam,” ungkap dia. (Man)











