Naskah Dana Hibah Pilkada Muaraenim Ditandatangani

Selasa, 25 Juli 2017
Penandatangan NPHD antara Bupati Muaraenim dan Ketua KPUD Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan KPUD melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (25/7/2017).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muaraenim, Rohani mengatakan, Pilkada serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah. Yakni 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Untuk Sumsel sendiri diikuti oleh 9 kabupaten/kota.

Read More

“Kita patut bersyukur, Kabupaten Muaraenim merupakan salah satu kabupaten tersiap menyelenggarakan Pilkada,” kata Rohani dalam pertemuan tersebut.

Kesiapan tersebut, lanjut Rohani, tidak lepas dari dukungan semua pihak, tak terkecuali masyarakat kabupaten Muaraenim yang sudah cerdas berdemokrasi.

Dijelaskan Rohani, kedepan ada tiga agenda besar yang akan dihadapi, yakni Pilkada serentak yang bersamaan dengan Pilgub Sumsel 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

“Terkait Pilkada Muaraenim 2018, selain bertanggungjawab terhadap pelaksanaan, KPUD juga bertanggungjawab terhadap persiapan. Salah satunya penyusunan rencana anggaran dan kegiatan yang semuanya berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Muaraenim H Muzair Sai Sohar dalam sambutannya mengatakan Pilkada serentak 2018 merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan, dimana pendanaannya dibebankan pada APBD dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan setiap tahapan.

Muzakir menjelaskan, NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPUD Muaraenim atas pembahasan pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim 2018.

“Besaran dana hibah yang telah disepakati dalam NPHD tersebut yaitu Rp54.220.265.000, yang telah menjadi dasar pencantuman besaran hibah pada APBD Muaraenim 2017 dan 2018, yang proses penetapannya sesuai Undang-undang,” paparnya.

Dirinya juga mengatakan, karena Pilbup dan wabup Muaraenim tahun 2018 merupakan satu paket kegiatan, maka perjanjian hibah hanya dilakukan satu kali NPHD.

“Namun, dalam hibah diperlukan koreksi. Untuk itu jika nanti diperlukan dapat dilakukan penyesuaian melalui perubahan NPHD,” lanjut Bupati.

Dengan telah ditandatanganinya NPHD itu, Bupati berharap KPUD Muaraenim dapat meleksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Walaupun dari segi penganggaran telah tersedia, kami juga mengharap dukungan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada Muaraenim berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” tandasnya. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts