Muarabeliti, Sumselupdate.com – Yanto (30) dan Amir (45) warga Kabupaten Musirawas terjaring terjaring petugas yang melakukan razia kendaraan, di depan Mapolsek Muara Beliti, Sabtu (22/7) malam. Keduanya kedapatan membawa pistol rakitan tanpa izin dengan 3 butir peluru aktif.
Sementara di tempat yang sama, aparat Polsek Muara Beliti turut mengamankan Amir Hamzah (45), warga Kecamatan Muara Beliti yang kedapatan menguasai narkoba jenis shabu.
Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa menjelaskan selain mengamankan pemilik pistol rakitan dan narkoba, pihaknya juga menilang 5 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.
“Seluruh pelaku yang diamankan dan kendaraan yang berhasil ditilang kini telah dibawa ke Mapolres Musirawas guna menjalani proses hukum selanjutnya,” ucap Kapolsek. (ain)











