Baturaja, Sumselupdate.com – Di Hari Anak Nasional, Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan remisi kepada tiga orang anak yang menjadi warga binaan.
“Jumlah anak ada 19 orang, yang diusulkan mendapat remisi 3 orang,” ucap Kepala Rutan Baturaja, Herdianto saat dihubungi Sumselupdate.com, Minggu (23/7/2017).
Tiga anak tersebut kata Herdianto, diusulkan lantaran telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sementara 16 sisanya tidak bisa diusulkan lantaran 5 orang masa hukumannya belum mencapai 6 bulan dan 11 sisanya sudah berusia 18 tahun.
“Sebanyak 15 orang terjerat kasus pencurian, empat orang dalam kasus pembunuhan dan kita masih bina anak-anak itu dengan baik,” paparnya.
Selain itu pihaknya juga menyiapkan ruang khusus belajar untuk semua anak yang terjerat perkara pidana dan dititipkan di Rutan Baturaja. Semua ini untuk memberikan kesempatan kepda anak agar tetap mendapat pembelajaran sehingga mereka tak merasa hilang haknya mengenyam pendidikan.
Untuk tenaga pengajar sendiri pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Setiap hari Rabu anak-anak mendapat kelas untuk belajar. “Ruang belajar nya sudah disiapkan dan LPAI serta Disdik sudah janji memberikan AC, tapi belum terealisasi,” tandasnya. (wid)











