Ditangkap, Bujangan Ini Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Selasa, 31 Mei 2016
Tersangka spesialis pencuri rumah kosong diamankan di Polda Sumsel, Selasa (31/5)

Palembang, Sumselupdate.com – Dihadapan penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Selasa (31/5), ternyata tersangka Riski Tri Putra (21), seorang spesialis pencurian di rumah kosong ini merupakan residivis kasus pencurian.

Meskipun sudah pernah masuk jeruji besi, hal tersebut tak membuatnya jera dan kini tersangka Riski harus kembali merasakan dinginnya menginap di balik prodeo Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Menurut keterangan tersangka warga Jalan Ki Marogan, Gang Seri, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, modus yang digunakan saat beraksi dengan berpura-pura bertamu ke rumah korbannya.

Saat diketuk, sambung dia, rumah dalam keadaan kosong ia dan rekannya langsung melancarkan aksi kejahatannya dengan membongkar jendela rumah menggunakan linggis yang sudah dibawanya.

“Saat melakukannya, kami lagi mau bongkar rumah tapi ketahuan pembantu rumah dan kami diteriaki maling. Sehingga teman saya ditangkap massa, sedangka saya berhasil kabur. Selama kabur di rumah saja,” pungkas bujangan ini. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts