Palembang, Sumselupdate.com – Setelah buron selama satu bulan, akhirnya Riski Tri Putra (21), seorang spesialis pencurian di rumah kosong berhasil ditangkap Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Selasa (31/5).
Tersangka Riski ini ditangkap setelah terlibat kasus pencurian sebuah rumah kosong di wilayah Gandus Palembang bersama seorang temannya yakni, Adit yang terlebih dahulu ditangkap aparat Polsek Gandus Palembang pada Sabtu (9/5) lalu.
Kasubdit III Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan, tersangka Riski bersama seorang rekannya telah melakukan pencurian di rumah kosong di wilayah Gandus pada April lalu.
“Karena berkas perkara nya sudah berada di Polsek Gandus Palembang. Untuk itu, tersangka ini akan kami serahkan ke Polsek Gandus untuk ditindaklanjuti,” tutup dia. (Man)











