Pimpinan Dewan Gelar Rapim, Bahas Hotel Ibis

Selasa, 11 Juli 2017
Anggota DPRD Palembang sidak pembangunan Hotel Ibis beberapa waktu yang lalu.

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang telah rampung melaksanakan tugasnya dan kini bola panas pembangunan Hotel Ibis yang terletak di Jalan Letkol Iskandar ex Bioskop Sanggar, ada di meja unsur pimpinan DPRD Kota Palembang.

Dua rekomendasi resmi sudah dikeluarkan tertanggal 17 Juni dengan nomor surat 01/Komisi III/6/2017, yakni, agar Pemkot Palembang mengevaluasi ijin pembangunan Hotel Ibis dalam hal ini dikerjakan PT Indo Citra Mulia dan Menyetop Pembangunan Hotel Ibis yang diduga banyak menuai persoalan.

Read More

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang H Firmansyah Hadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat Kerja Komisi III dengan PT Thamrin yang merupakan pemilik Hotel Ibis dan PT Citra Indo Mulia sebagai kontraktor (31/5/2017) lalu, terdapat dua poin penting yang direkomendasi, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus mengevaluasi ijin pembangunan PT Indo Citra Mulia serta pihaknya meminta untuk segera menyetop pembangunan Hotel Ibis.

“Rekomendasi ini juga sudah kita sampaikan ke ketua DPRD melalui Tata Usaha tanggal 5 Juli lalu,” kata Firman, Selasa, (11/7/2017).

Untuk diketahui, dampak negatif pembangunan Hotel Ibis telah membuat Jalan Rupit yang berada di samping bangunan mengalami keretakan. Demikian juga dengan tiang listrik di sekitarnya berada dalam kondisi miring.

Termasuk Kantor Pos Polisi 15 Ilir yang bangunannya mengalami pergeseran. Pembangunan Hotel Ibis juga telah mengakibat tanah longsor hingga kedalaman puluhan meter.

Terbisnya tanah di sebelah bangunan atau tepatnya pada bangunan milik JM Group diduga karena pengerukan yang dilakukan pihak kontraktor Hotel Ibis yang kurang memperhatikan lingkungan sekitar.

Sementara, pihak PT Thamrin dalam berberbagai kesempatan tidak mau memberi komentar terkait persoalan ini, menurut head legal PT Thamrin, pembangunan itu sudah memiliki ijin resmi, jadi tidak ada masalah.

Terpisah Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan, SH, MH, mengatakan, surat tersebut sudah sampai di mejanya dan sudah didisposisi ke bagian persidangan untuk dilakukan rapat pimpinan (rapim).

“Segera kita lakukan rapim untuk memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kota Palembang,” singkatnya. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts