Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengomentari foto seorang jaksa memegang sebuah kertas yang berisi tulisan yang diakhiri tagar #OTTRecehan.
Aksi itu viral setelah Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba lantaran diduga menerima suap.
Parlin disangka menerima uang pelicin terkait pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
Menurut Agus, hal itu sedianya menjadi pengingat untuk kedua lembaga. Bagi Kejaksaan, agar meningkatkan kinerja dan integritas jaksa.
Namun ia tak menjelaskan introspeksi bagi KPK. “Ya dua-duanya bahan introspeksi juga kan. Bahwa (korupsi) itu ga boleh dilakukan,” kata Agus usai menghadiri acara buka bersama di Kejagung, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Menurut Agus, hubungan KPK dan Kejaksaan mempunyai hubungan yang baik. Ketika disinggung apakah Aksi #OTTRecehan, akan merusak hubungan antara KPK dan Kejaksaan, Agus menegaskan tidak akan terjadi keretakan dalam hubungan kedua lembaga ini.
“Oh enggak, enggak gapapa,” kata Agus, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam dua foto yang viral di internet, tampak seorang jaksa pria memegang kertas dengan tulisan “Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan”.
Di foto lain memperlihatkan jaksa perempuan berpose sambil memegang kertas bertuliskan “Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan”. (adm3)











