Palembang, sumselupdate.com – Mantan Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr Aflatun Mukhtar MA, terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Musda ke-IX di Hotel Grand Duta, Rabu (25/5). Dia menggantikan Sodikun untuk menakhodai MUI Sumsel periode lima tahun ke depan.
“Bersyukur kepada Allah SWT dimana tim formatur telah memilih dan memberi amanat kepada saya sebagai ketua umum MUI Sumatera Selatan periode 2016-2021,” tuturnya usai terpilih.
Aflatun dan kabinetnya akan segera menyusun program, menentukan langkah-langkah untuk mengembangkan MUI Sumsel agar dapat memberikan kontribusi, berhikmad dalam rangka membangun masyarakat Sumsel.
“Kita ingin MUI Sumsel berkiprah sesuai program kerja yang akan disusun komisi masing-masing. Sehingga, keberadaan MUI dapat dirasakan masyarakat dalam memperkokoh ajaran islam, memperkuat akidah dan akhlak bagi umat,” ungkapnya.
Menurut Ketua Pelaksana Deni Priansyah, proses terpilihnya Aflatun berjalan baik dan melalui musyawarah mufakat. “Alhamdulillah terpilinya Prof Aflatun menjadi Ketua Umum MUI Sumsel berjalan dengan baik. Untuk Ketua Umum sebelumnya, Ustad Sodikun, kami ucapkan terima kasih telah berjuang bersama MUI Sumsel,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI Pusat, KH Makruf Amin mengatakan, kehadiran ulama sangat dibutuhkan sebagai solusi persoalan umat yang silih berganti dewasa ini. Sebagai pewaris Nabi, ulama harus berperan aktif terutama terkait persoalan yang muncul di kota-kota besar.
“Sekarang persoalan narkoba, perkosaan, pemubuhan dan lain-lain, ini juga menjadi tugas dan peran ulama,” kata Makruf Amin saat membuka Musda MUI Sumsel ke-IX di Hotel Grand Duta, Rabu (25/5).
Tidak hanya itu, Rosi Syuriah PBNU ini meminta ulama juga harus mampu menghadirkam ide-ide terkait persoalan yang langsung bersentuhan dengan keumatan. Misalnya, dalam mendirikan BPJS Syariah dan Komisi Pemberdayaan Umat.
Sementara Sekretaris Daerah Sumsel, Mukti Sulaiman mengharapkan MUI menjadi garda terdepan untuk menuntun, mengayomi, dan menjaga kerukunan antar agama. (shn)











