PALI, Sumselupdate.com – Anggota DPRD PALI menyayangkan adanya keterlambatan gaji yang diterima guru honor tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan, keterlambatan tersebut sudah selama enam bulan terakhir.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua II DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2017). Ia menilai, harusnya ada komunikasi antara Dinas Pendidikan Sumsel dengan Dinas Pendidikan Kabupaten. Sehingga, keterlambatan gaji seperti ini tidak terjadi.
“Ini kan yang jadi korban adalah guru-guru tenaga pendidik yang mempunyai tugas mulia, yakni mencerdaskan anak bangsa. Tetapi, kalau haknya saja dibayar terlambat seperti ini, bagaimana mau sukses proses pendidikan Indonesia,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Pria yang kini juga tercatat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten PALI itu berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel segera merealisasikan hak-hak guru honor tersebut.
“Mari kita samakan persepsi, guru adalah orang yang diminta tugasnya untuk memajukan negeri ini. Kalau haknya tidak dipenuhi, maka kasihan mereka. Jangan sampai mereka selalu jadi korban dari sistem,” tutupnya.
Sementara itu, Irwansyah, SPd MSi, Kepala SMA Negeri 2 Talang Ubi membenarkan jika gaji guru honor yang ada di sekolahnya belum dibayar oleh Dinas Pendidikan Sumsel selama enam bulan.
“Untuk gaji guru honor kami menggunakan dana dari Program Sekolah Gratis (PSG). Tapi sampai hari ini dana itu belum cair, terakhir cair Desember 2016 lalu,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, biasanya pencairan hanya memakan waktu tiga bulan, tetapi ini sudah enam bulan tidak kunjung cair. Meski demikian, Irwansyah mengapresiasi guru honor di lingkungan nya tetap semangat dalam memberikan pelajaran kepada anak didik. Padahal, sudah enam bulan belum terima gaji satu sen pun.
“Kita tetap memberikan semangat kepada guru-guru kita disini. Dan alhamdulillah mereka (guru honor-red) juga tetap semangat dalam mengajar. Namanya guru, meski belum gajian enam bulan, tetapi tetap memberikan layanan mengajar kepada anak didik,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini tingkat pengelolaan dan kebijakan SMA/SMK di Sumatera Selatan telah diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. (adj)











