Disperindagkop Jamin Muratara Bebas dari Penjualan Daging Babi

Senin, 5 Juni 2017
Kadisperindagkop Muratara Syamsu Anwar

Muratara, Sumselupdate.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Muratara menjamin Bumi Berselang Serundingan bebas dari penjualan daging sapi yang dioplos dengan daging babi.

Penegasan tersebut disampaikan terkait hebonya peredaran daging sapi yang dioplos dengan daging babi yang sebelumnya terungkap di Kota Lubuklinggau.

Read More

Kadisperindagkop Muratara Syamsu Anwar menjelaskan dari pemantauan beberapa pasar harian yang ada di bumi berselang serundingan tidak ditemukan adanya aktifitas pedagang menjual daging babi kepada masyarakat termasuk untuk industri makanan seperti bakso, rumah makan dan restoran.

“Dari pantuan kita mulai menjelang bulan puasa hingga saat ini di pasar harian yakni pasar saro langun,  Pasar lawang agung, pasar bingin teluk,  belum ada ditemukan penjulan daging babi kepada masyarakat,” tegasnya, Senin (5/6/2017).

Lanjutnya mengatakan, Untuk mencegah adanya peredaran daging babi di masyarakat pihaknya telah menurukan petugas kelapangan dan selalu berkordinasi dengan diatrobutor daging. Untuk itu warga tidak perlua terlalu cemas jika ada peredaran daging babi ditengah-tengah masyarakat.

“Kita sudah pantau dan tidak ditemukan, karena petugas juga memantau ternak-ternak yang dipotong untuk dijual ke pasaran,” ujarnya.

Lebih Lanjut ia mengibau kepada para pedagang daging agar memperhatikan konsumen, karna itu haram bagi umat muslim dan para konsumen untuk lebih jelih  memilih barang yang akan dibeli.

“Kita harapkan kesadaran pedagang sendiri,  karena ada hukumnya dan di agama diharamkan,  masyarakat juga harus pintar dalam berbelanja,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts