Muaraenim, Sumselupdate.com – Dua kakak beradik, Wiwin (35) dan Wawan (34), mengeroyok Rosiman (34), adik iparnya sendiri. Motifnya terkait uang jasa raharja milik ayah pelaku yang sudah dipakai oleh korban.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (1/6/2017) pukul 15.30 di Komplek Kalangan, Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim.
Kedua tersangka yang tinggal di Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Muaraenim ini secara bersama sama melakukan pengeroyokan sehingga korban pingsan.
Kejadian berawal saat kedua tersangka mendatangi rumah korban di Desa Ujanmas Lama dengan mengendarai motor Honda Supra X warna merah putih.
Saat bertemu, keduanya mengajak korban pergi ke Desa Padang Bindu guna menyelesaikan permasalahan uang jasa raharja sebesar Rp25 juta milik bapak para pelaku yang telah terpakai atau digunakan oleh korban.
Akan tetapi, korban tidak mau pergi dan malah ingin melarikan diri. Melihat hal tersebut para pelaku menjadi marah dan emosi.
Kemudian Wiwin memegang tangan korban dan memukul muka bagian dekat pelipis mata sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan kosong yang dikepal.
Sedangkan Wawan mengambil sebuah batu yang berada di TKP dan langsung memukulkan batu tersebut ke kepala bagian atas korban yang mengakibatkan korban jatuh dan pingsan di TKP.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian muka dekat pelipis mata sebelah kanan, luka robek di bagian kepala atas serta korban tidak sadarkan diri.
Kapolres Muararnim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad mengatakan, mendapat informasi kejadian tersebut, anggota Reskrim Polsek Gunung Megang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi langsung melakukan cek TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengamankan barang bukti.
“Kemudian setelah diketahui para pelaku masih berada di Desa Ujanmas Lama, maka langsung dilakukan penangkapan terhadap para pelaku dan dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arsyad.
Dijelaskan Arsyad, barang bukti yang diamankan yakni sebuah batu yang diduga digunakan tersangka Wawan untuk memukul kepala korban.
“Motifnya karena kedua tersangka emosi saat korban tak mau diajak ke Desa Padang Bindu untuk menyelesaikan masalah uang jasa raharja milik ayah pelaku yang digunakan korban,”ungkap Arsyad.
Sementara korban, lanjut Arsyad, saat ini sudah dibawa ke RSUD dr HM Rabain Muaraenim untuk dilakukan pengobatan intensif. (azw)











