Ganggu Masyarakat, Hewan Berkaki Empat Kembali Dirazia Satpol PP PALI

Minggu, 21 Mei 2017
Petugas Satpol PP menangkap hewan berkaki empat milik warga yang berkeliaran.

PALI, Sumselupdate.com – Masih banyaknya binatang berkaki empat yang berkeliaran bebas di tengah pemukiman penduduk, meski edaran Pemerintah Kabupaten PALI telah lama terpampang di setiap desa-desa dan kelurahan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) PALI terus melalukan penertiban agar kebersihan serta kenyamanan warga bisa tercipta.

Setelah beberapa kali kejar-kejaran dengan binatang berkaki empat, yakni sapi dan kambing ke desa-desa, kali ini giliran pasukan Satpol-PP PALI dipimpin Kabid Pembinaan Satlinmas Zulkofli mengepung Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi untuk menangkap kambing dan sapi liar, belum lama ini.

Read More

Alhasil, dari kegiatan penertiban binatang berkaki empat di desa tersebut, 8 ekor kambing berhasil ditangkap dan langsung di kumpulkan di balai desa tersebut, kemudian pihak pemerintah desa memanggil pemilik binatang berkaki empat yang tertangkap.

“Kambing yang kita tangkap lalu kita bawa ke balai desa, kemudian kepala desa setempat mendata dan memanggil pemiliknya. Dan si pemilik kambing yang tertangkap kita beri peringatan dan menandatangani pernyataan untuk mengandangkan kambingnya, kalau ingin binatang ternaknya dikembalikan,” ujar Zulkofli.

Diakuinya, kegiatan dibantu Linmas desa setempat juga pihak Polsek Talang Ubi, untuk menerapkan edaran Pemkab PALI agar pemilik mengandangkan atau menggembala dengan menjaga binatang peliharaan berkaki empat tersebut.

“Alhamdulillah respon masyarakat cukup baik dengan adanya kegiatan penertiban binatang berkaki empat ini,bahkan masyarakat antusias membantu untuk menangkap kambing-kambing liar itu. Kita juga dibantu Linmas serta Polsek Talang Ubi,” tambahnya.

Selanjutnya,ditegaskan Zulkofli, apabila pasca penertiban binatang berkaki empat,masih ada masyarakat yang sengaja meliarkan kambing atau sapinya, maka pihak Satpol-PP bakal menindak tegas pemilik binatang ternak tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengambil tindakan tegas, baik berupa denda maupun menyita binatang yang masih liar. Ini dilakukan agar kenyamanan warga tidak terusik, serta kebersihan lingkungan akan terjaga bila binatang ternak dikandangkan atau digembalakan di tempat yang jauh dari pemukiman warga,” harapnya.

Sementara itu, Suandi, Kepala Desa Panta Dewa mengaku bahwa pihaknya meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan binatang berkaki empat yang masih liar, karena warga lain resah.

“Dengan banyaknya kambing dan sapi berkeliaran, membuat resah warga, sebab warga tidak bisa bercocok tanam di pekarangan rumahnya. Bahkan tak jarang, kambing atau sapi masuk perkebunan karet warga yang baru ditanam, hingga merusaknya,” katanya.

Dengan diadakannya penertiban binatang berkaki empat, diharapkan Suandi, warga desanya bisa memelihara binatang ternaknya dan warga lain pun bisa bercocok tanam di pekarangan rumah.

“Edaran Pemkab PALI sudah lama kami sebarkan di tempat-tempat keramaian, tapi masih saja tidak diindahkan. Dengan adanya ini, masyarakat pemilik kambing atau sapi akan takut kehilangan binatang peliharaannya apabila masih diliarkan,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts