Baturaja, Sumselupdate.com -Hendrik alias Dika, (43), warga Batumarta, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU terpaksa diamankan di Polsek Lubuk Raja setelah diserahkan oleh keluarga KA (18) dan warga pada Sabtu (14/5).
Tersangka diamankan ke kantor polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap KA.
Menurut keterangan korban di hadapan polisi yang memeriksanya, peristiwa tersebut terjadi bermula ketika korban hendak menelepon temannya.
Namun bukan temannya yang menerima telepon tersebut melainkan pelaku. Entah bagaimana sejak hubungan melalui sambungan telepon into, pelaku akhirnya sering curhat kepada korban hingga akhirnya korban diajak pelaku dengan dalih untuk bertemu dengan teman korban yang juga diakui sebagai pacar oleh pelaku.
Pada saat berboncengan pelaku malah membelokan sepeda motornya ke dalam hutan dan saat itu korban sempat melompat dari atas sepeda motor, sehingga korban mengalami luka pada wajah dan tangan akibat terjatuh dari sepeda motor.
Bukannya kasihan, pelaku semakin bernafsu dan berhasil menyetubuhi korban. Usai diperkosa, korban melihat ada orang yang melintas di TKP.
Tak menunggu lama, korban lari dan meminta tolong kepada orang tersebut untuk diantar pulang.
Dari kejadian tersebut akhirnya keluarga korban dan warga sepakat untuk memancing pelaku untuk bertemu kembali dengan korban.
Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan, SIk, MPP melalui Kanit PPA Polres OKU Bripka Soleh membenarkan peristiwa tersebut saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, juga korban masih dimintaibketerangan” ucapnya. (yan)











