Palembang, Sumselupdate.com – Kasubdit III Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui juga, tersangka penggelapan mobil rental, Andi Wijaya (38) ini sebelumnya sudah dua kali menggadaikan mobil rental.
“Berdasarkan laporan korbannya, pelaku sudah dua kali menggadaikan mobil korbannya di wilayah Lubuk Linggau dan Ogan Komering Ilir,” jelas Kasubdit III Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah, Kamis (12/5).
Disinggung mengenai apakah tersangka juga merupakan sindikat penggelapan kendaraan roda empat, menurut Hans, untuk mengungkapnya pihaknya kini masih melakukan pengembangan.
“Tentunya apakah merupakan sindikat, kami masih lakukan pengembangan terlebih dahulu terhadap tersangka Andi ini,” ungkap dia. (man)











