Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Pil Ekstasi Lubuklinggau

Minggu, 16 April 2017
Tersangka dan barang bukti pil ekstasi diamankan di Mapolda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Tiga kurir narkoba jenis pil ektasi di daerah Lubuklinggau, yakni Boby Prayoga, Riko dan M Rusdi diringkus anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Para pelaku dibekuk aparat saat berada di halaman Hotel Royal, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuk Linggau dengan barang bukti sebanyak 498 butir pil ekstasi logo Pounsterling senilai atau senilai Rp95 juta, pada 11 April lalu.

Read More

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran dengan memancing Boby Prayoga dan Riko untuk bertransaksi. Saat itu petugas menjanjikan akan memesan ekstasi kepada Boby, setelah disepakati Boby dan Riko mengajak petugas bertemu di depan hotel Royal.

Saat barang hendak diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi atas nama M Rusdi.

Setelah diintrogasi, ketiganya mengakui kalau pil setan tersebut adalah milik seorang bandar berinisial Ir (DPO) dan mereka hanya bertugas mengantarkan barang jika ada yang memesan.

“Barang itu punya IR, dia mengantar ke rumah saya kalau ada yang mesan, karena rumah nya tak jauh dari rumah saya. Kemudian saya antar ke pemesan dengan upah Rp30.000 per butir,” ujar bapak tiga anak ini saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Minggu (16/4/2017).

Lebih lanjut dikatakannya, Ir menjadi bandar ekstasi di kampungnya sudah selama satu tahun dan ia ditawari Ir mengantarkan barang haram tersebut kalau ada yang memesan.

“Saya mau karena karena upahnya dan saya tidak tahu dari mana asal barang itu. Karena saya hanya mengantarkannya saja, itu pun kalau ada pesanan,” bebernya.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan ketiganya termasuk jaringan pengedar ekstasi diwilayah Lubuklinggau, untuk pihaknya akan terus memburu bandar besarnya yang identitasnya sudah dikantungi.

“Kami terus melakukan pengembangan dengan mengintrogasi ketiga tersangka, karena berdasarkan pengakuan, mereka mengantar barang tersebut disuruh bandar besar di wilayah Lubuklinggau,” paparnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts