Desa tak usulkan pencairan, Rp 53 miliar masih nganggur

Rabu, 11 Mei 2016
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Rp 53 miliar dana desa APBN tahap pertama tahun ini nganggur alias tak terpakai. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun desa di kabupaten Ogan Komering ulu yang mengusulkan untuk pencairan dana desa tahap pertama.

Padahal, dana desa untuk OKU sudah ditransfer ke rekening Pemkab OKU sejak 29 April lalu. ” Sampai saat ini belum ada pencairan tahap pertama” ungkap kepala BPKAD oku, am Hanafi, rabu, (11/5).

Read More

Kendati menyatakan belum ada satupun desa di OKU yang mencairkan dana desa tahap pertama, namun Hanafi tidak menyebutkan secara terang penyebabnya bagi 143 desa di OKU.

Dengan demikian dana desa APBN tahap pertama tahun ini, maka desa di OKU sudah bisa mengajukan untuk pencairan dana tersebut. Nah, untuk dapat pencairan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh setiap desa.

Diantaranya, APBdesa dan spj dana desa APBN tahun sebelumnya harus sudah disampaikan ke Bupati OKU.
Terkait dana desa tahap pertama sudah ada, desa di kabupaten OKU diminta untuk segera mengusulkan pencairan disertai dengan persyaratan. Hal ini perlu segera dilakukan agar dalam penggunaanya tepat waktu.

Terpisah kepala BPMPD OKU, Drs Wibisono MM menerangkan secara administrasi, OKU sudah lama siap untuk pencairan dana desa tahap pertama. Kesiapan OKU dapat dilihat dari APBdesa dan peraturan Bupati yang merupakan dasar untuk pencairan dana tersebut.

Besaran dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp 88 miliar lebih yang diperuntukan bagi 143 desa di wilayah OKU dengan masing-masing desa akan menerima dana sebesar Rp 500 juta sampai Rp 7000 juta.(Yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts