Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah keras jika delapan Perwira yang diperiksa Mabes Polri terkait penyimpangan penerimaan calon anggota Polisi Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) angkatan 2017.
“Di sini saya tegaskan tidak ada anggota saya terkena OTT Saber Pungli Mabes, atau pun Propam Mabes, bahkan KPK. Yang ada itu, kami minta Propam Mabes untuk memeriksa saja di sini, untuk bersih-bersih agar penerimaan Polri Clear and Clean,” ujar Agung, Senin (3/4/2017).
Lanjut Kapolda, permasalahan itu bermula dengan adanya seorang calon anggota Polisi yang komplain terhadap hasil tes SIPSS angkatan 2017 ke Mabes Polri. Dari hasil pengaduan tersebut, Polda Sumsel langsung meminta kepada Propam Mabes Polri untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami mendatangkan tim dari Mabes Polri. Dari hasil SIPSS itu tidak ada masalah. Ketika didalami, ternyata yang bermasalah itu penerimaan Secaba 2016,” terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Polda Sumsel diduga melakukan pungli dalam seleksi penerimaan Secaba dan SIPSS kini masih dalam pemeriksaan Propam Mabes Polri dengan status terperiksa.
Sebelumnya, 12 orang yang menjadi terperiksa berinisial Kombes Pol SP, AKBP SF, Kompol MM, Brigadir LT, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Bripka IM, BNH, Bripk DS, PNS FT, PNS MS.
Namun, kini menambah tiga orang berinisial ML, AF, DRD, hingga total keseluruhan terperiksa menjadi 15 orang. (tra)











