Palembang, Sumselupdate.com – Anggota DPRD Sumsel mempertanyakan banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menduduki jabatan strategis di PT Sri Trang Lingga Indonesia (SLI).
“Penanaman modal asing ini menurut kami tidak benar, kalau hanya finance director, orang lokal juga bisa. Sebagai WNI apa tidak mampu untuk menduduki jabatan itu, harusnya semua jabatan tinggi diisi WNI,” kata Koordinator anggota DPRD Sumsel dapil 1 Palembang RA Anita Noeringhati, saat menggelar rapat bersama PT SLI di Gedung DRPD Sumsel, Kamis (30/3/2017).
Dalam rapat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang dan Sumsel, serta Kantor Imigrasi Palembang itu, Anita menyesalkan, PT SLI menghadirkan orang-orang tak berkompeten atau yang tidak dapat mengambil keputusan. Karena, pihaknya ingin penjelasan terkait TKA yang menduduki jabatan tinggi tersebut.
“Pertama, jabatan untuk TKA itu kan ada kriteria tertentu. Selain itu, kami juga ingin menyelesaikan masalah yang terjadi di luar, tapi yang dikirim Sri Trang ini hanya orang-orang HRD. Apalagi, Manajer HRD ini tidak membawa semua data pegawai,” sesalnya.
Anggota DPRD Sumsel lainya, Kartak SAS menilai PT SLI tidak mau transparan terkait tenaga kerja. Meski pihaknya mengapresiasi keberadaan perusahaan yang membuka perusahaan di Palembang dan banyak menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami harap Sumsel dan Palembang benar-benar meneliti keberadaan Sri Trang, kalau seperti ini terus republik ini bisa-bisa dijajah,” imbuhnya.
Sementara itu Manajer HRD PT SLI Hermanto menjelaskan, saat ini ada sekitar 1.067 tenaga kerja yang ada di perusahaan join Thailand-Indonesia ini. Dari jumlah tersebut ada 53 orang tenaga kerja asing.
“Jabatan tertinggi di Palembang dikendalikan Finance Director yang dipegang oleh TKA. Dibawahnya ada dua manajer, satu orang Thailand dan Indonesia, ada beberapa TKA yang duduk di manajer karena posisinya memang lagi transfer ilmu,” jelasnya.
Saat ditanya bagaimana nasib ratusan tenaga kerja lokal yang melakukan aksi beberapa waktu lalu dan kemudian terdengar kabar dipecat, Hermanto menjawab, 111 tenaga kerja yang melakukan demo dengan tiga tuntutan, sudah diselesaikan dengan Disnaker dan DPRD. “Saat itu solusinya di PHK dengan pesangon satu setengah dari hitungan pesangon,” katanya. (ery)











