Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Janji Pemkab Empat Lawang yang akan membayar utang Rp367 juta untuk insentif dokter dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang sampai saat ini belum terealisiasi.
Hal itu menimbulkan keluhan dari TKS yang sangat mengharapkan hak mereka dibayarkan. “Sampai saat ini insentif kami belum dibayar dari November 2016 lalu, padahal kami memiliki kebutuhan,” ujar salah seorang TKS yang tak ingin namanya disebutkan, Jumat (24/3/2017).
Pemkab Empat Lawang, kata dia, harus menepati janji untuk membayar hak mereka. “Yang jelas janji itu kami tunggu, kami bekerja untuk mencari uang memenuhi kebutuhan hidup,” cetusnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang dr Devy Andrianty mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam permasalahan ini. Seperti bertemu Bupati Empat Lawang untuk mencari solusinya.
“Kami ajak bersilahturahmi menemui pak Bupati, menanyakan terkait belum terbayarnya uang tersebut. Alhamdulillah, pak Bupati berjanji akan membayarnya tahun ini,” ujar Devy.
Untuk teknis dan jadwal pembayarannya, kata dia, belum bisa dipastikan, apakah di APBD induk atau di APBD perubahan. Namun, yang jelas sudah ada titik terang untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
“Permasalahan itu bukan karena kesalahan Pemkab, tapi memang ada keterlambatan dari pihak RSUD. Kesalahan teknis di RSUD. Saat ini BPKAD sedang berkonsultasi dengan BPK untuk teknis pencairannya. Mudah-mudahan bisa segera dicairkan, tandasnya. (kms)











