PALI, Sumselupdate.com – Ada yang menarik di balik pemeriksaan Subroi alias Broto (27), pelaku pemerasan terhadap sopir angkutan batubara serta angkutan barang lainya yang ditangkap, Minggu (1/5) oleh jajaran Reskrim Talang Ubi di bawah komando, Ipda Rusli, SH, saat sedang melakukan aksinya di Jalan raya Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.
Pada saat diinterograsi petugas, pria dengan wajah menyeramkan tersebut menangis pilu. Bujang keluaran hotel prodeo yang sudah dua kali mengantungi SK residivis ini, tak seperti tongkrongannya, berbadan tinggi besar dengan muka seram.
Ketika ditanyai polisi, tersangka menangis tersedu-sedu menyesali perbuatanya yang telah memeras banyak sopir angkutan yang melintas di jalan di dekat tempat tinggalnya.
“Tidak lagi Pak aku mintai duit di sopir, nyesal aku Pak,” sesalnya ketika ditanyai petugas, Senin (2/5).
Ketika ditanya lagi, dipergunakan untuk apa uang hasil memeras sopir, dengan terbata-bata Broto menjawab hanya untuk beli rokok dan makan sehari-hari.
“Cuma untuk makan dan beli rokok Pak,” jawab tersangka sambil terisak.
“Pelaku ini sudah sering meresahkan pengguna jalan yang sering melintas dijalan tersebut. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus Curas dan Narkoba. Ketika ditangkap, pelaku sedang memeras kendaraan pengangkut barang yang melintas,” terang Kompol Janton Silaban, SIk, kapolsek Talang Ubi kepada media ini.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 368 dan Undang-undang darurat atas kepemilikan senjata tajam.
“Pelaku ini dua kali berurusan dengan hukum dan tiap kali diamankan selalu menangis minta dikasihani. Kita kenakan pasal 368 dan Undang-undang darurat dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun,” ungkapnya. (adj)











