Sering Malak, Broto diciduk

Senin, 2 Mei 2016
Tersangka Broto setelah diamankan

PALI, sumselupdate.com – Tersangka Subroi alias Broto (27), warga Dusun I, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI) mesti merasakan dinginya lantai beton hotel prodeo Mapolsek Talang Ubi. Pasalnya, residivis kasus curas dan narkoba ini telah melakukan aksi pemerasan (pungli) terhadap korbanya Muhammad Rizki (32) yang merupakan seorang sopir angkutan.

Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi ini, dipimpin langsung Ipda Rusli SH, saat tersangka Broto sedang menjalankan aksinya terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut barang di Jalan Raya, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (1/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Read More

Di sanalah, tersangka Broto tidak bisa mengelak lagi, dan langsung diamankan beberapa anggota Buser sembari melepaskan tembakan peringatan ke udara, agar masyarakat di desa tersebut tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pegeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebuah pedang yang terselip di salah satu pondok tempat biasa tersangka duduk.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK SH mengatakan, bahwa penangkapan tersebut sesuai dengan dua laporan polisi yang masuk ke pihaknya, LP/B /102/IV/2016/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI, tertanggal 16 April 2016, dan ‎LP/B/113/V/2016/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI, tertanggal 01 Mei 2016 terkait pemerasan dan pengancaman.

“Ada dua laporan masyarakat yang masuk ke kita. Dan tersangka Broto ini cukup meresahkan, bagi para sopir angkutan barang dan batubara yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten PALI, terutama Talang Ubi. Barang bukti yang kita amankan berupa senjata tajam jenis pedang, tiga lembar uang lima ribu dan tiga lembar uang dua ribu, yang merupakan hasil pemerasan terhadap para sopir,” terangnya Senin, (2/5).

Sementara korban Rizki‎ mengatakan, saat dirinya diperas pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil dan menyiramkan cuka parah. “Pelaku juga Ancam bakal membacok pak. Kejadian ini sudah berulang kali, dan total kerugian mencapai Rp780 ribu. Saya selalu beri uang pak sebesar Rp30 ribu, kalau tidak nyawa saya terancam disaat itu,” katanya.

Terpisah, tersangka Broto mengakui perbuatanya tersebut. “Memang aku ngaku melakukan pungli itu pak. Kalau senjata tajam itu memang untuk nakut-nakuti sopir-sopir yang aku pinta uang agar memberi pak. Kalau uang hasilnya sendiri aku habiskan untuk kebutuhan sehari-hari pak, dan beli rokok pak,” akunya saat memberikan keterangan ke petugas Polisi. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts