Sehari 3 Kali Curi 44 Ekor Burung Merpati, Tiga Pencuri Ditangkap

Jumat, 3 Maret 2017
Gelar perkara tersangka pencurian burung merpati

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah mencuri burung merpati sebanyak 44 ekor dan melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali dalam sehari, akhirnya tiga pelaku pencurian burung merpati, yakni M Wahyu (16), Rizki Cahyadi (20) dan Adrian Assajadah (18) ditangkap Polisi sektor Mapolsek Sukarami.

Salah satu tersangka Rizki mengakui, dia bersama kedua rekannya pergi ke rumah teman mereka di Jalan Talang Jambe lalu melihat ada sebuah penangkaran burung merpati karena dilihat tidak ada orang akhirnya mereka mencuri 11 burung merpati.

Read More

Untuk tugas sendiri, Adrian hanya menunggu di atas sepeda motor.Sedangkan Rizki dan Wahyu masuk ke dalam untuk mengambil burung Merpati milik Edi.

“Burungnya sudah kami jual di Pasir Putih Jalan Palembang – Betung. Satu ekor burung kami jual seharga 18 ribu Pak, sudah sembilan burung yang terjual, dan uangnya untuk beli rokok,”sebutnya,Jumat (3/3).

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Achmad Akbar mengatakan, para pelaku lantaran sudah melakukan pencurian sebanyak 44 burung dalam sehari dan akan dikenakan pasal 363 KUHP. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts