Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah mencuri burung merpati sebanyak 44 ekor dan melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali dalam sehari, akhirnya tiga pelaku pencurian burung merpati, yakni M Wahyu (16), Rizki Cahyadi (20) dan Adrian Assajadah (18) ditangkap Polisi sektor Mapolsek Sukarami.
Salah satu tersangka Rizki mengakui, dia bersama kedua rekannya pergi ke rumah teman mereka di Jalan Talang Jambe lalu melihat ada sebuah penangkaran burung merpati karena dilihat tidak ada orang akhirnya mereka mencuri 11 burung merpati.
Untuk tugas sendiri, Adrian hanya menunggu di atas sepeda motor.Sedangkan Rizki dan Wahyu masuk ke dalam untuk mengambil burung Merpati milik Edi.
“Burungnya sudah kami jual di Pasir Putih Jalan Palembang – Betung. Satu ekor burung kami jual seharga 18 ribu Pak, sudah sembilan burung yang terjual, dan uangnya untuk beli rokok,”sebutnya,Jumat (3/3).
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Achmad Akbar mengatakan, para pelaku lantaran sudah melakukan pencurian sebanyak 44 burung dalam sehari dan akan dikenakan pasal 363 KUHP. (tra)











