Pelaku Percobaan Pembunuhan di OKU Timur Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Sabtu, 30 April 2016
Tersangka Sumarlin yang mencoba membunuh temannya pakai pistol diamankan di Mapolda Sumsel, Sabtu (30/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Sempat kabur dari kejaran petugas, Sumarlin alias Marlin (33) akhirnya berhasil dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (30/4).

Tersangka diciduk aparat lantaran terlibat kasus percobaan pembunuhan dengan menembak membabi buta menggunakan senpi jenis FN terhadap Farkon usai bermain judi bersama di Desa Anyar, Kabupaten OKU Timur sekitar delapan bulan lalu.

Read More

Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan jika tersangka memang sudah lama menjadi target operasi (TO) anggotanya di lapangan.

“Akibat ulahnya, tersangka terancam akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” pungkas Hans. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts