Musirawas, Sumselupdate.com – Sedikitnya 632 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musirawas (Mura) akan naik pangkat dan dari informasi yang beredar baru April mendatang.
Kepala DKPP Rudi Irawan Ishak melalui Kabid Pengadaan dan Penempatan Pegawai Amin Subagia menuturkan untuk kenaikan pangkat di daerah ini terjadi dua kali. Tapi tetap sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
“Soal kenaikan pangkat. Harus diketahui ASN ada dua jenis, yakni PNS dan P3K. Begitu juga prosesnya, bagi ASN tiap tahun pasti mendapat kesempatan naik pangkat. Di Mura setahun terjadwal dua kali. Tahun ini, periode pertama sebanyak 632 orang ASN telah ajukan. Kalau tidak salah April resminya,” terangnya.
Alumnus Teknik Informatika Bina Darma ini menyebutkan, ratusan ASN mengajukan kenaikan pangkat itu terdiri dari, 120 orang dari Golongan IV dan 512 orang dari Golongan IIIA ke bawah.
“Banyak kriteria dan syarat mesti ditempuh utuk naik pangkat. Pertama, harus menempuh empat tahun masa kerja, tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin, adanya prestasi kerja, minimal baik,” bebernya.
Dia menambahkan. bahwa sesuai dengan ketentuan, kenaikan pangkat dalam setiap tahun muncul berbagai golongan. (ain)











