Sekayu, Sumselupdate.com – Demi mensejahterahkan masyarakat, pengelolaan dan aset pasar akan sepenuhnya diserahkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba dari Dinas Koperasi dan UKM.
Hal itu disampaikan Asisten II Setda Muba Ir H. Sulaiman Zakaria MT. Sebab menurutnya penyerahan sejumlah aset sangat penting untuk meningkatkan pembangunan serta pelaksanaan di lapangan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat serta kenyamanan warga.
“Kami terus melakukan koordinasi. Saat ini masih dalam pembahasan di Pemkab Muba,” ujarnya, saat memimpin rapat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (1/3/2017).
Menurut Sulaiman, pemindahan aset pasar ini mengacu pada aturan yang telah ditetapkan. Tujuanya untuk menambah dan mengembangkan pasar. “Pasar merupakan pusat transaksi jual beli, artinya berkaitan dengan uang, jadi pasar tentu harus menjadi suatu tempat yang mendapat perhatian khusus,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Disperindag Muba Zainal Arifin mengatakan dengan adanya peralihan aset ini, maka ke depan aturan main yang selama ini telah berjalan, seperti kontrak pedagang dengan pemerintah yang dikelola Diskop UKM dan PP Muba akan tetap dilanjutkan.
“Pindahnya aset ini bukan berarti mengubah apa yang telah ada, melainkan meningkatkan dan memajukan, agar pasar dapat semakin berkembang menjadi pasar modern,” jelasnya. (est)











