PALI, Sumselupdate.com – Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sarjono mendesak pihak PT Medco EP Indonesia untuk mengembalikan fungsi sungai Menggan yang tercemar limbah crude oil dari line pipa perusahaan.
Beberapa waktu lalu PT Medco EP Indonesia diduga melakukan penggesekan pipa di anak sungai dari Sungai Sebagut, Kecamatan Penukal tersebut.
Hal itu disampaikan Sarjono saat menghadiri rapat antara DPRD PALI, PT Medco EP Indonesia, SKK Migas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Senin (27/2).
“Pokoknya kami minta fungsi sungai dikembalikan. Karena, sebelum tercemar limbah, Sungai Menggan dijadikan tempat warga mandi, mencuci. Jika kondisinya seperti ini, masyarakat kami yang dirugikan,” keluh Sarjono.
Ditambahkan Wakil Ketua BPD desa setempat yang juga meminta agar Sungai Menggan dilakukan normalisasi. Sehingga sungai tersebut bisa kembali digunakan oleh masyarakat Desa Sukaraja.
Tidak hanya pemerintah Desa yang meminta dikembalikan fungsi Sungai Menggan seperti semula. Desakan seperti itu juga dikatakan oleh Drs. Soemarjono anggota DPRD PALI yang tidak lama lagi dilantik menjadi ketua DPRD PALI.
“Kembalikan ke kondisi alam sebelumnya. Tugas kami hanya menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan. Jika seperti itu dikeluhkan masyarakat PALI maka DPRD PALI juga mendesak perusahaan untuk mengembalikan kondisi Sungai Menggan seperti semula,” ucap politisi PDIP itu.
Dirinya juga menyayangkan kurangnya pengamanan dari PT Medco EP Indonesia sehingga menyebabkan rusaknya asset negara. “Jika bukan korosi, maka harus ada dari pihak keamanan yang selalu memantau sehingga kita bisa mencegah adanya penggesekan pipa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya. (adj)











