Palembang, Sumselupdate.com – Ketua KPU Sumsel Aspahani menyebut bahwa tahapan pilkada di Kabupaten Muba sudah selesai dan sampai saat ini belum ada gugatan dari masing-masing pasangan calon.
“Memang ada waktu tiga hari untuk kita menunggu apakah ada gugatan terhadap hasil pilkada, jika tidak, maka pada 8 April kita tetapkan pengusulan calon kepala daerah terpilih,” katanya, Senin (27/2/2017).
Tak hanya itu, Aspahani juga menyebut, sampai saat ini belum ada gugatan dari calon pasangan Amiri-Toha ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Mudah-mudahan tidak terjadi karena berbagai pertimbangan, selisihnya itu juga tidak terlalu memungkinkan,” imbuhnya.
Sedangkan dari hasil rapat pleno yang telah dilakukan, pasangan calon nomor urut 1 Dodi Reza- Beni Hernedi memperoleh 212.800 suara atau 78,51%.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Amiri Aripin-Ahmad Thoha mendapat 58.244 suara atau 21,49%.
Serta total pengguna hak pilih pada pencoblosan 15 Februari lalu mencapai 276.126 dari total DPT 468.390 jiwa atau berkisar 60% dan jumlah suara sah 271.044 serta suara tidak sah 5.082. (ery)











