Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akan mengusulkan untuk lelang 17 unit mobil dinas umum dan satu unit mobil dinas khusus atau mobil Bupati.
Plt Sekretaris Sekda Kabupaten Empat Lawang H Edison Jaya melalui Kabag Umum Chandra mengatakan secara keseluruhan pemerintah telah mengusulkan untuk melelang 18 unit mobil pemkab.
“Mobil yang dilelang itu dari tahun 2008 sampai 2010, kami sekedar mengusulkan, belum tentu juga disetujui,” ujar Chandra, Senin (27/2/2017).
Alasan pemerintah mengusulkan lelang mobil tersebut, menurut Chandra, karena pihaknya mengangap mobil dari 2008 sudah tidak lagi efisien. “Sistem lelangnya, di bagian aset BPKAD yang lebih mengerti, kami sekedar mendata, lalu menyerahkan data,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Empat Lawang M Daud melalui Kabid Aset, Irhan Gopar mengatakan, tujuan dilakukan lelang mobdin tersebut untuk meremajakan kendaraan dinas yang digunakan oleh SKPD di Empat Lawang.
“Kami rencananya akan melakukan pelelangan kendaraan dinas yang digunakan SKPD. Kami sudah membuat surat pengumuman ke SKPD, kemudian kerangka hukum dan Peraturan Daerah (Perda) nya agar pelelangan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Waktu dan tempat pelaksanaan lelang, dirinya menuturkan, jika rencananya lelang umum akan dilaksanakan pada pertengahan 2017.
“Pelaksanaannya nanti di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lahat, yang membawahi tujuh kabupaten/kota di Sumsel, waktunya sekitar pertengahan tahun,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya tidak mempunyai hak melakukan lelang kendaraan dinas, tergantung dari persetujuan Bupati. “Harus persetujuan bupati, tapi yang menentukan kendaraan layak atau tidak untuk dilelang tergantung KPKNL Lahat,” ucapnya.
Selanjutnya, kendaraan dinas yang akan dilelang harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
“Syarat mobil atau motor bisa dilelang, umur sudah tujuh tahun dan harus ada penggantinya, kami menyiapkan data sepenuhnya dilaksanakan kantor,” tandasnya. (kms)











