Pasal Utang Dua Beranak Dipukuli Tetangga

Kamis, 28 April 2016
Misnawati melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dia dan anaknya ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (28/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Miris dialami korban Misnawati (35), warga Jalan Remipa, Lorong Suasana RT 15/02, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. Dia bersama putrinya Qanita menjadi korban penganiayaan, tak ayal atas kejadian ini, dia melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (28/4).

Di hadapan petugas Misnawati mengaku, sudah dipukuli dan dianiaya oleh tetangganya bernama Susi (36) setelah pelaku tidak senang karena ditagih utang. Bahkan, pelaku mengejarnya sampai rumah dan mencoba memukulnya dengan kayu namun beruntung bisa menghindar.

“Tapi anak saya waktu di atas motor tidak bisa menghindar lagi pak dan mengalami luka memar di keningnya,” sebut Misnawati.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Maruly Pardede membenarkan, laporan korban sudah diterima dan saat ini sedang dalam penyelidikan. “Anggota kita dari Satreskrim sedang melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kasat. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts