Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara menolak keinginan mantan kekasihnya bertemu, akibatnya kaca rumah Popi (24), yang tinggal di Jalan Ki Rangga Wirasantika, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pecah ditembaki.
Tak terima atas perbuatan mantan kekasihnya tersebut, Popi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian bermula ketika ia bersama terlapor yang sudah dipacarinya selama satu bulan terakhir ribu mulut karena silang pendapat.
Kemudian, terlapor mendatangi rumah korban dan menyuruh korban keluar rumah dengan mengirim pesan lewat ponsel.
Karena korban menolak, terlapor mengancam akan menembaki rumah korban dan tak lama kemudian terdengar suara tembakan yang cukup keras. Namun, beruntung tembakan yang diduga dari senjata air softgun tersebut tidak melukai orang yang ada di dalam.
“Setelah kejadian itu saya memutuskan hubungan dan katanya dia mau ganti rugi atas kerusakan. Awalnya saya tak mau mempermasalahkan ini tapi dia tak ada niat baik dan dia memang sering membawa pistol katanya untuk jaga-jaga,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan setelah mendapat laporan korban petugas langsung melakukan olah TKP dan saat ini kasusnya masih diselidiki. (tra)











