Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang diminta meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Serta teguran keras atas tindakan indisipliner yang diberikan kepada oknum pegawai sebelumnya juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Edison Jaya mengatakan tidak ada lagi alasan bagi abdi negara yang bertugas di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tidak meningkatkan kedisiplinan. “Tunjangan profesi pegawai (TPP) sudah kita berikan, jadi apalagi alasan masih malas,” ucap Edison, Rabu (22/2/2017).
Dikatakannya, teguran indisipliner pegawai yang diberikan pemerintah sebelumnya merupakan pelajaran bagi PNS yang lain. Sebab saat ini, pemerintah ingin benar-benar sedang memperbaiki kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Sebelum membangun yang lainnya seperti infrastruktur, kita bangun terlebih dahulu SDM,” tuturnya.
Sebenarnya, kata Edison, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jika tidak masuk lebih dari 56 hari secara komulatif dalam waktu satu tahun itu hukumannya diberhentikan secara tidak hormat.
“Teguran yang diberikan kemarin itu masih sangat ringan, jadikan teguran itu pelajaran bagi yang lainnya. Kami tidak ingin ada lagi PNS malas dalam bekerja,” imbuhnya.
Orang nomor satu di lingkungan pejabat struktural Pemkab Empat Lawang ini mengingatkan, kedepan pemerintah akan benar-benar serius dalam menangani kedisiplinan pegawai. “Kedepan hukuman berat akan menanti abdi negara yang malas,” tandasnya. (kms)











